#TM6 FALIH HASBIANTO 170505041140

No
What
Why
How
1
Eco airport adalah airport atau bandara yang ramah lingkungan (friendly environment), yaitu memanfaatkan sumber-sumber lingkungan yang ada dengan dampak kerusakan dan/atau gangguan lingkungan seminimal mungkin(1)
Eco Airport diperlukan untuk mengurangi emisi karbondioksida (Co2) dari sektor penerbangan yang berkonstribusi 2% terhadap perubahan ilklim(2)
Dalam implementasi eco-airport untuk pengurangan emisi karbon, di antaranya dengan melakukan penanaman pohon, material gedung ramah lingkungan, menghimbau agar maskapai penerbangan menggunakan pesawat-pesawat jenis baru, mengusahakan mobil-mobil di wilayah apron menggunakan biofuel, serta jangka panjang operasional listrik bandara dialihkan dengan tenaga panel surya (solar cell) yang juga bisa menghemat biaya operasional bandara.(2)
2
Eco airport diimplementasikan pada surat nomor AU.105/1/4/DRJU-212 oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay pada 5 Maret 2012(2)
Eco airport dibutuhkan di Indonesia karena Kepala Negara ingin melakukan  penurunan emisi karbon seluruh sektor 26 persen sedangkan emisi karbon sektor penerbangan terhadap perubahan iklim saat ini 2 persen dan pada 2050 menjadi 3 persen. Itu dengan asumsi trafik tumbuh 5 persen per tahun, padahal realisasi 15-17 persen per tahun(2)
Ø    Konsep Eco airport ini harus didahului dengan dibentuknya Eco-Airport Council di masing-masing bandara. Bandara di Indonesia sebanyak 233 unit sedangkan yang sudah memiliki dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL DPPL, dan DELH) baru 37 unit dengan lima di antaranya sudah merintis eco-airport dan 196 unit lainnya tanpa dokumen lingkungan. Ke-196 bandara itu tengah memproses pengesahan dokumen lingkungan kepada KLH.(2)
Ø  Saran saya terhadap Eco airport adalah mempercepat pengesahan dokumen lingkungan agar masing-masing bandara dapat menerapkan system Eco airport
Referensi
(2) http://sayembaralansekap.blogspot.co.id/2011/02/pengertian-dan-penerapan-eco-airport.html

Komentar